Proses Tinjauan Rekan Sejawat

INSORA: Journal of Islamic Society and Human Relations menerapkan proses peer review untuk memastikan kualitas, orisinalitas, relevansi, dan integritas akademik setiap naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan.

1. Initial Editorial Screening

Setiap naskah yang diterima akan diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan naskah, serta kepatuhan terhadap pedoman penulis. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis atau ditolak pada tahap awal.

2. Reviewer Assignment

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim kepada reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan topik naskah. Jurnal berupaya menghindari konflik kepentingan dalam penunjukan reviewer.

3. Peer Review

Reviewer menilai naskah berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, metodologi, kejelasan analisis, relevansi pembahasan, penggunaan referensi, serta kontribusi artikel terhadap bidang kajian.

4. Review Recommendation

Reviewer dapat memberikan rekomendasi berupa:

  • Accept
  • Minor Revision
  • Major Revision
  • Reject

5. Revision

Apabila diperlukan perbaikan, penulis akan diminta merevisi naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer. Penulis diharapkan memberikan tanggapan yang jelas terhadap setiap komentar dan mengunggah versi revisi melalui sistem OJS.

6. Editorial Decision

Editor membuat keputusan akhir berdasarkan hasil review, kualitas revisi, dan pertimbangan editorial. Editor dapat menerima, meminta revisi lebih lanjut, atau menolak naskah.

7. Confidentiality and Ethics

Seluruh proses review dilakukan secara rahasia. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan, menyebarluaskan, atau memanfaatkan informasi yang terdapat dalam naskah untuk kepentingan pribadi. Reviewer juga wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan.

INSORA berkomitmen menjalankan proses peer review secara adil, objektif, transparan, dan profesional untuk menjaga standar akademik dan integritas publikasi.